Jumat, 11 Januari 2019

Pajak WNI yang Berada Di Luar Negeri

Pajak WNI yang ada diluar negeri juga menjadi incaran pemerintah dengan banyaknya target yang siap direalisasikan selama 2019 ini. Ada begitu banyak upaya yang dilakukan tim pajak untuk memenuhi penerimaan negara yang sejauh 2018 cukup bagus. Ada banyak rapor positif terutama setelah terjadinya sistem amnesty pajak. Harta orang-orang yang berada diluar negeri juga kini tersorot dan alhasil mereka juga menjadi obyek pajak yang nyata untuk terus digali.

Pajak WNI
Pajak WNI
Realisasi penerimaan pajak tahun depan bisa melebihi prediksi DDTC, jika pemerintah bisa mengejar penerimaan dari wajib pajak yang menyimpan hartanya di luar negeri dengan memanfaatkan program AEoI. Pelaksanaan AEoI antarnegara bertujuan supaya pemerintah lebih leluasa melacak potensi pajak di luar negeri. Sistem ini memungkinkan dilakukan pertukaran informasi rekening wajib pajak lintas negara.

Menteri Sri mengatakan saat ini sudah ada kemajuan penting dalam kerja sama antarnegara dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak. Beberapa diantaranya, kerjasama anti penghindaran pajak melalui pengalihan laba ke negara lain (Base Erosion Profit Shifting/BEPS), pertukaran data informasi keuangan atau Automatic Exchange of Information (AEOI), serta perpajakan ekonomi digital.

Akankah pemerintah terus melaju untuk memberikan basis pajak yang terbaik untuk Indonesia? Ada banyak peluang yang bisa dikejar dan masih banyak waktu dan harapan untuk itu. Pajak adalah salah satu yang paling menjadi sumber pemasukan negara, oleh karenanya perlu untuk diperlakukan sebaik mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar