Harga Acuan Beras yang dipakai oleh Perum Bulog adalah dengan cara membeli beras diatas harga pembelian pemerintah atau HPP. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengaku telah menyetujui permintaan Perum Bulog untuk dapat membeli beras diatas HPP atau harga pembelian pemerintah. Dengan disetujuinya kebijakan ini maka Perum Bulog akan lebih leluasa dalam menjalankan suatu perdagangan beras cadangannya.
Harga Acuan Beras |
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga menyatakan bahwa dengan adanya kebijakan ini maka Perum Bulog harus bersiap - siap menghadapi suatu konsekuensi yang akan terjadi atas permintaannya tersebut. Konsekuensi yang mungkin terjadi jika bulog membeli beras diatas harga pembelian pemerintah adalah harus siap menghadapi proses audit oleh BPK atau badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga mengatakan bahwa Perum Bulog harus bertanggung jawab terhadap audit BPK tanpa melibatkan pihak dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Darmin Nasution juga menyebutkan bahwa dengan disetujuinya permintaan ini maka bulog menerima konsekuensi membeli beras dengan harga mahal jika sedang mahal, dan kalau murah maka perum bulog membeli dengan harga murah. Dan jika Perum Bulog berani menghadapi Audit BPK maka tidak menjadi persoalan jika memakai kebijakan HPP tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar